Minggu, 09 November 2014

Ngaku Cinta lingkungan? Pengin ikut Andil Pelestarian Alam?
Let's Join Us !!!
SPECTRUM PSD III Teknik Elektro Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan Forum Komunikasi Himpunan Mahasiswa Elektro Indonesia Wilayah VIII Jawa Tengah,Present " ELECTRICAL MANGROVE PLANTING AND COASTAL CLEANING. " pada 15 November 2014 bertempat di Pantai Maron, Semarang. Kumpul Jam 06.30 di Parkiran Atas Kampus D3 Teknik.
Dijamin bakal seru dan bermanfaat !!
Fasilitas : Konsumsi, Sertifikat, Transport, Doorprize, Ilmu yang bermanfaat.
HTM : 10k.
Format Pendaftaran : Nama_CP_Jurusan_Univ_Mangrove_spectrum14
CP: 
Adel ( 08996369184 )
Nisa ( 085728712191 )
Ditunggu yaa. Ga ada loe ga rame !!!

Rabu, 08 Oktober 2014


Salam FKHMEI....
akan diselenggarakan POR FKHMEI guna mempererat tali persaudaraan dan menyehatkan tubuh bersama". pada sabtu-minggu 11-12 oktober 2014 bertempat di kampus UNDIP. Dengan total hadiah jutaan rupiah..
terdapat 6 cabang yang akan dipertandingkan
1. futsal (1 tim 8 orang) biaya pendaftaran 100.000
2. voli (1 tim 8 orang) biaya pendaftaran 20.000
3. basket 3 on 3 (1tim 5 orang) biaya pendaftaran 15.000
4. pingpong ganda (1tim 2 orang) biaya pendaftaran 10.000
5. PES (individu) biaya pendaftaran 10.000
6. Badminton ganda (1tim 2 orang) biaya pendaftaran 20.000
untuk cabang olahraga futsal, voli, dan basket maksimal 1 universitas mengirimkan 3 tim, untuk cabang lainnya bebas.
biaya regristrasi (akomodasi+konsumsi) 40 rb
mengenai perlengkapan, diharapkan masing" membawa raket (badminton), bed (pingpong), stik (pes) sendiri, dr panitia tetap menyediakan walaupun seadanya.
untuk pendaftarannya bisa melalui koordinator kampus masing"
S1 UNDIP : Panji (085693236134)
UNNES : Ahmad Faiq (08995511749)
D3 UNDIP : Edo (085727579907)
UNSOED : Bentara (08988577573)
USM : Saiful Anam (085747957565)
UMS : Sahid (085664256381)
UNISULA : Ahmad Rianda S (085786971780)
POLINES : Rizal Kurniawan (08985666550)
UMP : Saiful Fahmi (085726515041)
Poltek Tegal : Deni (085717770428)
Pendaftaran ditutup pada rabu 8 oktober
segera daftarkan timmu dan raih gelar sebanyak mungkin!
terima kasih..
FKHMEI!!!

SEMINAR NASIONAL 2014 OTOMASI INDUSTRI

HMJ Teknik Elektro Politeknik Negeri Semarang

bersama dengan FKHMEI WILAYAH VIII


menyelenggarakan :
SEMINAR NASIONAL OTOMASI INDUSTRI
"Peran Otomasi Industri untuk Kemajuan Industri Nasional"

••••••• RSG POLINES | 26 Oktober 2014 | 08.00 WIB •••••••
Pembicara :
1.Prof. DR. Deddy Kurniadi
(Anggota Pusat Instrumentasi dan Otomasi ITB Bandung)

2.Arsyadany Ghana Akmalaputri
(Manager PT.PLN APD Jateng & DIY)

3.Guntur Djokko Poerboyo
(PT.Schneider Electric Indonesia)

HTM:
Mahasiswa 45 rb
Umum 55 rb
(Setifikat, Seminar Kit, Makan Siang, dan Snack benefit pasti untuk Anda)

FREE NATIONAL BEST SELLER BOOK
"LEADERSHIP & SELF DECEPTION" (Hanya Untuk 200 Pendaftar TERCEPAT)

Reservation and INFO :
085741905051 (JUNIAR)
08985909009 (ERIN)
Twitter : @hmepolines
Pin BB : 2903d8d1

Senin, 12 Mei 2014

OPEN RECUITMENT FKHMEI WILAYAH VIII

Kamis, 27 Maret 2014

PEKAN ELEKTRO NASIONAL

Salah satu upaya untuk memahami secara lebih mendalam terkait dengan peran serta mahsiswa Teknik Elektro Se-Indonesia yang tergabung dalam FKHMEI dalam menyukseskan Long Term Planning Industri Nasional, maka FKHMEI  melaksanakan Pekan Elektro Nasional FKHMEI 2014 dengan Tema “Peran FKHMEI dalam mendukung Long Term Planning Indonesia Negara Tangguh Industri Dunia 2025” yang bertempat di Universitas Negeri Makassar yang berlangsung dari tanggal 20-23 maret 2014.
Dari FKHMEI Wilayah VIII dihadiri oleh Imam Khoiri selaku Koordinator Wilayah dari Universitas Negeri Semarang, Rise Adijaya Siahaan selaku Presidium Wilayah dari D3 Elektro Universitas Diponegoro dan Agung Pambudi Selaku ketua himpunan mahasiswa profesi teknik elektro Universitas Negeri Semarang. Acara dihari pertama kamis,20 maret 2014 yaitu Wellcome Party yaitu acara penyambutan peserta dan pembukaan kegiatan yang di buka oleh PD III Kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar.Hari kedua ada kunjungan di PLTU TELLO,terus kemudian dilanjut hari ketiga ada RAKORNAS (Rapat koordinasi nasional) guna mengetahui perkembangan diwilayah dan nasional dan persiapan tuan rumah MUNAS X. Untuk dihari terakhir ada Kuliah Umum Nasional dan kunjungan Wisata ke Salah satu Icon kota makassar yaitu pantai Losari.

COMING SOON..!!! MAKRAB ELEKTRO SE JAWA TENGAH


Senin, 24 Februari 2014

HASIL ROADSHOW

Telah terselenggaranya Roadshow FKHMEI Wlayah VIII dan adapun hasil yang elah dicapai dari kegiatan tersebut diantaranya :

1. Akan ada open reqruitmen kepengurusan yang diambil dari delegasi dan rekomendasi Himpunan.
2. Keuangan FKHMEI Wilayah VIII, disepakati bahwa Himpunan yang belum melunasi iuran kas tiga bulan sekali  dan uang pangkal akan segera menindak lanjuti untuk melunasinya.
Lebih lanjut hubungi Afifaturrahmah (POLINES) : 089633386334 / 085727384385.
3. Kemeja akan jadi sekitar akhir bulan februari, maksimal minggu pertama bulan Maret sudah jadi, Pre-Order pertama kemaren ada 84 pesanan, Pre-Order kedua akan dibuka setelah Pre-Order pertama selesai.
complain mengenai baju hub. Bayu (POLINES):087869734193
4. Bendera wilayah di sepakati desain dasarnya sesuai dengan hasil voting di UNSOED gambar di upload di bawah ini.
5. Tuan rumah MAKRAB FKHMEI adalah UNSOED yang diselenggarakan pada tanggal 15-16 maret 2014,
6. PENA di UNM harapan dari pengurus Wilayah setiap Himpunan mengirimkan min 1 delegasinya. dan untuk pemberangkatan di koordinir oleh wilayah. info lebih lanjut hub. 089610691728/085658691219
7. Pelatihan Kepemimpinan akan dilaksanakan di Purwokerto, tuan rumah UMP yang diselenggarakan pada tanggal 30-31 maret 2013.
8. Rakorwil akan dilaksanakan disemarang, tuan rumah USM yang diselenggarakan pada tanggal 12-13 april.

Sabtu, 22 Februari 2014

ROADSHOW FKHMEI WILAYAH VIII

Ini dia salah satu agenda wilayah 8 Fkhmei dengan acara Roadshow FKHMEI
yang dilaksanakan pada tanggal 22-23 februari dengan tujuan  :
1.Silaturahmi dan kunjungan FKHMEI Wilayah 8 ke himpunan-himpunan
2.Tahap lanjut rapat online seperti pembahasan makrab,pena,lkmm tm dan rakorwil,,
3.Rute tujuan politeknik hb tegal-ump-unsoed

4.Diharapkan partisipasi segala pihak mulai dari kahim dan pengurus  hme yang ada diwilayah 8 untuk bisa ikut dalam roadshow,,
FKHMEI JAYA!!!
ELEKTRO JAYA!!!

Kamis, 13 Februari 2014

RAPAT ONLINE

Rapat online FKHMEI WILAYAH VII yang berlangsung dari tanggal 12 februari 2014 yang dimulai pukul 19.00 merupakan rapat yang dilakukan dengan menggunakan media sosial Facebook.
Adapun agenda-agenda yang dibahas dalam RAPAT ONLINE kali ini :
agenda rapat online
1.laporan wilayah
   - bendera wilayah
   - baju wilayah
   - laporan bendahara wilayah
2.Rencana agenda wilayah
   -22-23 februari roadshow fkhmei
   -15-16 maret makrab elektro
   -20-23 Maret PENA UNM
   -30-31 maret LKMMM
   -12-13 April RAKORWIL

Senin, 13 Januari 2014

ANGGOTA FKHMEI WILAYAH VIII

HME yang tergabung dalam FKHMEI wilayah VIII Jawa Tengah (kecuali magelang) berdasarkan Munas X Gorontalo

             Nama Universitas                                                                  Alamat
1.Univ. Muhammadiyah Surakarta                    Jl. A. Yani Tromol Pos 1 Gedung F Lt 1 Surakarta
2. Akademi Teknik Warga                                Surakarta
3. Politeknik Muhammadiyah Karanganyar       Jl. Monginsidi no 06 Tegalan, Karanganyar Surakarta
4 .Politeknik Pratama Mulya                            Jl. Haryo Panular No. 18a Purwokerto
5 .Akademi Fajar Indonesia                             Jl Adi Sumarmo 277, Banyuanyar, Banjarsari Solo
6. Univ. Surakarta                                           Jl. Raya Palur Km 5 Surakarta, Jawa Tengah 57772
7. Univ. Tidar Magelang                                  Jl. Kapten Suparman 39, Kelurahan Potrobangsan
8. Univ. Diponegoro                                        Jl. Prof H. Soedarto, SH Kampus Tembalang Semarang
9. Univ. Negeri Semarang                                Jl. Sekaran Gunung Pati Semarang 50229
10.Univ. Semarang                                          Jl. Sukarno - Hatta Semarang Jawa Tengah
11.Politeknik Negeri Semarang                        Jl. Prof. Sudarto SH Tembalang
12.Unika Soegiyapranata                                 Jl. Pawiyatan Luhur IV/1 Bendan Dhuwur Semarang
13.Univ. Islam Sultan Agung                            Jl. Raya Kaligawe Km. 4 Semarang Jawa Tengah
14.Prog. D3 Elektro Univ. Diponegoro            Jl. Prof H. Soedarto, SH Kampus Tembalang Semarang
15.Politeknik Jawadwipa                                 Jl. Veteran 3A, Semarang, Jawa Tengah
16.Univ. Kristen Satya Wacana                       Jl Diponegoro, Salatiga, Kota Salatiga
17.Univ. Muria Kudus                                     Jl Gondangmanis PO BOX 53. Kudus
18. Politeknik Harapan Bersama Tegal            Jl Dewi Sartika,Tegal

GBHO FKHMEI

GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI
FORUM KOMUNIKASI HIMPUNAN MAHASISWA ELEKTRO INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
A.   Pengertian
1.      Garis-garis Besar Haluan Organisasi adalah suatu haluan organisasi dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak Himpunan Mahasiswa Elektro (HME) yang pada hakekatnya adalah suatu pola umum arah dan gerak kerja FKHMEI yang disahkan dan ditetapkan pada MUNAS FKHMEI.
2.      Pola   umum   arah   dan   gerak   FKHMEI   merupakan   pedoman   dasar   dan   arah kebijaksanaan dan pedoman dasar program kerja FKHMEI yang menyeluruh terarah, terpadu dan berkeseimbangan dalam mewujudkan tujuan berorganisasi sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar.
B.   Maksud dan tujuan
Maksud ditetapkannya Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) adalah untuk memberikan arah bagi pelaksanaan kegiatan dan program kerja FKHMEI dalam jangka pendek dan jangka panjang sebagai tahapan dalam tujuan organisasi sebagaimana digariskan dalam AD/ART dengan tujuan mewujudkan peningkatan peranan dan keberadaan FKHMEI secara bertahap dan berkesinambungan yang bermuara pada peningkatan  kualitas dan kelangsungan hidup organisasi sebagai perwujudan Undang- Undang Dasar.
C.        Landasan
Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) disusun berdasarkan kepada.
1.      Landasan Adil : Pancasila.
2.      Landasan Konstitusional : Undang-Undang 1945 UU sistem pendidikan nasional dan AD/ART.
3.      Landasan operasional
•           Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi NO. 04/DIKTI/KEP/1991
•           SK Mendiknas
D.        Pelaksanaannya
1.      GBHO yang telah ditetapkan oleh MUNAS IV FKHMEI  di bawah pengawasan dan tanggung jawab Presidium.
2.      Tiap satu  periode  kepengurusan GBHO ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan perkembangan organisasi, masyarakat dan negara.
BAB II
POLA DASAR GERAK
A.        Tujuan Gerak
FKHMEI bertujuan untuk mewujudkan, meningkatkan dan mengembangkan kerja sama serta eksistensinya, kebersamaan dan tanggung jawabnya sebagai mahasiswa elektro.
B.        Landasan Gerak
Landasan pelaksanaan FKHMEI adalah landasan operasional.
C.        Azas-azas Gerak
1.    Azas Ketaqwaan
Ialah setiap kegiatan FKHMEI berdasarkan kepada keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME.
2.    Azas Manfaat
Segala kegiatan  yang dilakukan  FKHMEI harus  dapat  memberikan  manfaat  pada anggota khususnya dan negara serta masyarakat pada umumnya.
3.    Azas Mandiri
Berdasarkan kemampuan dan kekuatan sendiri.
4.    Azas Ilmiah dan Profesional
Ialah bahwa setiap kegiatan FKHMEI yang dilaksanakan bersifat ilmiah dan profesional  dalam  arti  memiliki  keahlian,  rasa  tanggung  jawab  dan  kemampuan bekerja sama.
5.    Azas Musyawarah dan Mufakat
Ialah  dalam  setiap  menyelesaikan  masalah-masalah  organisasi  harus  diusahakan sejauh mungkin dengan jalan musyawarah untuk mufakat.
6.    Azas Usaha Bersama dan Kekeluargaan
Ialah setiap usaha untuk mencapai tujuan organisasi harus merupakan usaha bersama yang dijiwai semangat kekeluargaan.
7.    Azas Adil dan Merata
Ialah pelaksanaan kegiatan hasil-hasilnya harus dapat dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh anggota.
D.        Modal Dasar dan Faktor-Faktor Dominan
.
1.    Modal dasar gerak yang dimiliki oleh FKHMEI adalah :
a)      Potensi rohanian dan mental, yaitu kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, merupakan tenaga penggerak yang tak terhingga harganya.
b)      Kemandirian FKHMEI sebagai organisasi profesi dan Forum Ilmiah Mahasiswa Elektro Indonesia.
c)      Tenaga pembina dalam hal ini adalah guru besar, tenaga ahli (pakar) teknik elektro yang menguntungkan bagi usaha pembinaan dan pengembangan profesionalisme anggota.
d)     Alumni Mahasiswa Elektro yang tersebar di berbagai industri strategis dan pejabat di Instansi Pemerintah.
e)      Sarana  dan  prasarana  penelitian  dan  pengembangan  yang  tersebar  diberbagai lembaga dan Instansi terkait.
f)       Potensi efektif HME dan anggota yang telah dibuktikan lewat karya-karya nyata dan penemuan-penemuan yang bersifat inovatif produktif.
2.    Faktor-faktor dominan
Dalam menggerakkan dan memanfaatkan modal dasar gerak untuk mencapai tujuan organisasi dengan landasan serta azas-azas di atas perlu diperhatikan faktor-faktor dominan sebagai berikut:
a)      Kondisi anggota dan latar belakangnya.
b)      Faktor lingkungan.
c)      Faktor keterbatasan waktu pengurus dan anggota.
d)     Faktor kemungkinan pengembangan.
e)      Faktor komunikasi dan koor
BAB III
POLA UMUM KERJA
POLA UMUM KERJA JANGKA PANJANG
A.   Pendahuluan
Berdasarkan pola dasar gerak FKHMEI disusunlan pola umum kerja jangka panjang (3 periode kepengurusan) sebagai usaha pengarahan dalam rangka menuju peningkatan peranan dan eksistensi organisasi secara menyeluruh, berencana terarah, terpadu terarah dan berkesinambungan yang bermuara pada peningkatan kualitas dan profesionalisme dan rasa kebersamaan dalam tanggung jawabnya sebagai mahasiswa elektro. Pola umum kerja jangka panjang ini merupakan kepengurusan yang pelaksanaannya diserahkan kepada sekjen di bawah pengawasan Presidium FKHMEI.
B.   Arah Kerja Jangka Panjang
1.      Pola umum kerja jangka panjang harus mampu membawa perubahan-perubahan yang bermanfaat bagi anggota FKHMEI demi mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.
2.      Dalam pengembangan IPTEK, FKHMEI secara aktif mengikuti perkembangan dunia elektro  teknik  dengan  menyebarkan  informasi  secara menyeluruh  kepada anggota FKHMEI secara inovatif dalam pemanfaatan IPTEK yang kesemuanya ditujukan pada terwujudnya TRIDARMA perguruan tinggi.
3.      Sasaran kerja jangka panjang adalah terciptanya landasan yang kuat bagi mahasiswa elektro untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatan sendiri sedangkan bantuan dari luar hanya sebagai pelengkap profesionalisme dan kemandirian sebagaimana di gariskan dalam TRIDARMA perguruan tinggi dapat tercapai.
4.      Dalam  pelaksanaan  pengembangan  segenap  kemampuan  modal  dasar  dan  potensi dalam FKHMEI harus  dimanfaatkan dengan disertai kebijaksanaan serta langkah- langkah guna membantu pengembangan anggotanya sehingga tercapai kemandirian anggota.
5.      Menjalin hubungan dengan alumni yang akan di prakarsai oleh FKHMEI dalam suatu wadah alumni.
POLA UMUM KERJA JANGKA PENDEK
A.   Pendahuluan
Dalam rangka pelaksanaan pola umum kerja jangka panjang digariskan arah dan kebijaksanaan organisasi secara bertahap dan berkesinambungan dalam bentuk pola umum kerja jangka pendek (1 periode kepengurusan) yang pada merupakan penjabaran teknis dan strategis pelaksanaan program kerja yang dilaksanakan setiap wilayah.
B.   Maksud dan Tujuan
Pola  umum  kerja  jangka  pendek  yang  merupakan  tahapan-tahapan  untuk  mencapai tujuan organisasi sebagaimana digariskan dalam pola umum kerja jangka panjang yang dimaksudkan untuk:
1.    Sasaran kedalam (intern)
a.    Terciptanya iklim komunikasi yang sehat dan dinamis demi tercapainya pemerataan informasi.
b.    Terjalinnya  rasa  kekeluargaan,  kebersamaan,  persatuan  dan  kesatuan  diantara sesama anggota.
c.    Timbulnya rasa partisipasi dan rasa memiliki serta tanggung jawab yang tinggi atas keberadaan dan kelangsungan organisasi.
d.    Memantapkan keberadaan FKHMEI dalam mengemban tugas organsasi sehingga tercapai tujuan yang dicita-citakan.
e.    Meningkatkan profesionalisme dan penguasaan IPTEK diantara anggota.
f.     Meningkatkan  semangat  berprestasi  dan  berkarya  nyata  dikalangan  anggota melalui hasil penelitian pengembangan dalam bidang teknik elektro.
2.    Sasaran keluar (ekstern)
a.    Terbinanya hubungan kerjasama harmonis dengan organisasi profesi, lembaga atau institusi terkait dan karangan industri.
b.    Meningkatkan partisipasi aktif dalam berbakti dan mengabdi kepada kepentingan masyarakat bangsa dan negara.
c.    Terciptanya  opini  masyarakat  pemerintah  dan  swasta  akan  kualitas  eksistensi organisasi FKHMEI.
d.    Dihasilkannya  karya-karya  inovatif,  produktif  dibidang  teknik  elektro   yang berdaya guna, sehingg dapat dinikmati seluruh masyarakat.
e.    Meningkatkan  dukungan  dan  peran  serta  pemerintah,  pengusaha  swasta  dan instansi terkait dalam bidang penelitian dan pengemban IPTEK.
C.   Pendanaan
Pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja organisasi perlu terus disempurnakan agar pengeluaran terarah dan efisien.
Azas-azas yang dimiliki :
a.    Azas keadilan
b.    Azas kemampuan
c.    Azas manfaat
D.   Pelaksanaan
Pelaksanaan pola umum kerja jangka pendek ini dilakukan oleh sekjen, dengan memperhatikan  secara sungguh-sungguh  saran-saran  dari  Presidium  dalam menyusun program kerja yang merupakan rencana kerja untuk mencapai tujuan, program pelaksanaan  serta  usaha  pengembangan  program  kerja  dituangkan  dari reoperasional dalam bentuk anggaran belanja dan pendapatan organisasi.
E.    Garis Besar Haluan Organisasi
1.    Bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan dan Kesekretariatan.
Mengusahakan terciptanya suatu iklim komunikasi dalam organisasi yang pada dasarnya untuk mencapai tujuan FKHMEI serta pelaksanaan tugas managerial administrasi organisasi.
2.    Bidang Pendidikan
Mengusahakan dan meningkatkan suatu kegiatan pendidikan dan keilmuan yang bersifat profesi demi terciptanya lingkungan ilmiah.
3.    Bidang Penelitian dan Pengembangan
Memacu aktifitas peneltian dalam IPTEK dan pengembangannya.
4.    Bidang Media Komunikas
Menjalin arus komunikasi yang bermanfaat.
5.    Bidang Pendanaan
Melakukan pengelolaan dan pengadaan dana secara efektif dan efisien.
6.    Bidang Hubungan Masyarakat
Mengadakan  hubungan  dengan  berbagai  pihak  demi  tercapainya  tujuan FKHMEI.
7.    Bidang Sosial
Mewujudkan kesejahteraan anggota dan memberikan pengabdian kepada masyarakat.
F.         Evaluasi
Evaluasi  pelaksanaan  GBHO  yang  direalisasikan  dalam  bentuk  program  kerja  dan kegiatan didasarkan pada dua pendekatan:
a.    Pendekatan Program, berarti evaluasi dilakukan dengan melihat tingkat keberhasilan masing-masing menurut program jadwal, waktu sasaran program dan tingkat tercapainya tujun akhir program tersebut.
b.    Pendekatan  Proses,  berarti  evaluasi  di  lakukan  pada  setiap  tahapan  kegiaan  dari program secara menyeluruh, terarah dan terpadu. Pendekatan proses ini melihat progarm suatu sistem yang utuh dan kompleks.
BAB IV
PENUTUP
1.    Keberhasilan masih harus dijabarkan dan direalisasikan dalam bentuk program kerja dan kegiatan.

2.    Keberhasilan pelaksanaan GBHO ini tergantung pada partsipasi aktif  segenap anggota FKHMEI dengan sikap mental, tekad, semangat juang, kebersamaan dan disiplin para pengurus dan anggota serta bimbingan dan pengawasan presidium.

MKO FKHMEI

MEKANISME KERJA ORGANISASI
FORUM KOMUNIKASI HIMPUNAN MAHASISWA ELEKTRO INDONESIA
BAB I
DELEGASI HIMPUNAN MAHASISWA ELEKTRO
1. Masa pengurusan delegasi HME adalah 2 tahun dan tidak terpengaruh pada masa kepengurusan di HME masing-masing.
2.  Bila tidak mampu menyelesaikan tugas kepengurusan maka dapat digantikan atas rekomendasi korwil.
BAB II  
KOORDINATOR WILAYAH
1.  Apabila dalam suatu wilayah wilayah mempunyai wilayah yang sangat luas, maka dapat dibantu koordinator daerah (koda) yang dapat membantu korwil untuk pelaksanaan koordinasi.
2.      Bila hal tersebut tidak dimungkinkan, maka wilayah tersebut dapat membentuk korwil baru dengan pertimbangan dan persetujuan sekjen/presidium.
3.      Bila korwil tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik, maka dari presidium atau sekjen dapat mengangkat korwil sementara sampai diadakan Musyawarah wilayah Biasa
4.      Koordinator  wajib  memberikan  laporan  perkembangan  wilayah  kepada  sekjen setiap 3 bulan sekali.
BAB III  
SEKRETARIS JENDRAL
1. Sekretaris Jendral berhak untuk membentuk perangkat yang sesuai dengan keperluannya.
2. Bila sekretaris jendral tidak dapat melaksanakan tugasnya, maka presidium dapat menunjuk sekretaris jendral sementara sampai diadakannya munas luar biasa.
3.   Bila sampai dalam jangka waktu 3 bulan sekretaris Jendral tidak dapat melakukan aktifitasnya maka wajib diberikan peringatan tertulis dari presidium.
Bila  setelah  peringatan  (SP)  1  dibeikan,  namun  dalam  jangka  2  bulan  sekretaris jendral tetap tidak mengindahkan, maka wajib diberikan SP II, namun bila sekretaris jendral tidak mengindahkan maka presidium berhak meminta pertanggungjawaban dari sekretaris jendral untuk kemdudian jika perlu dibentuk sekretaris jendral sementara.
1.   Dalam  proses  kerja  sekretaris  jendral  sebagai  mandataris  FKHMEI,  maka sekretaris jendral berhak mengontrol korwil-korwil diseluruh jajaran FKHMEI.
2.   Sekretaris  jendral  wajib  menyediakan  sarana  yang  dapat  digunakan  untuk pemberian laporan perkembangan korwil.
3.   Sekretaris jendral wajib memberikan laporan kepada presidium.
BAB IV 
PRESIDIUM
1.   Presidium wajib meminta laporan dari sekretaris jendral tetang kondisi ojektif tiap-tiap wilayah.
2.   Presodium wajib melaksanakan rapat kerja presidium minimal 2 kali selama masa jabatannya.
3.   Bila  presidium  tidak  mampu/berhalanagan,  maka  korwil  dari  wilayah  tesebut berhak merekomendasikan pergantian presidium tersebut dengan persetujuan presidium.
4.   Presidium bersifat kolektif, sehingga tidak ada ketua dalam presdium yang ada adalah koordinator presidium.
5.   Keputusan presdium ditingkat nasional dianggap sah bila disetujui    ½ n +  1 ditambah satu presidium.
BAB V  
MUSYAWARAH NASIONAL
1.   Dalam jangka waktu 1 tahun sekretaris jendral wajib memonitor panitia pelaksana musyawarah nasional (MUNAS).


2. Apabila ada kepastian dari panitia pelaksana, bahwa panitia tidak sanggup melaksanakan MUNAS maka presidium dan sekretaris jendral wajib mengadakan konsilidasi untuk pengalihan lokasi MUNAS.
3.   Bila semua kepengurusan FKHMEI fakum, maka kepengurusan diserahkan ke korwil/HME yang mempunyai inisiatif untuk melaksanakan MUNAS tersebut.
BAB VI 
PENDANAAN
1.   Koordinator wilayah
Diserahkan kepada masing-masing wilayah (HME/sumbangan lainnya).
2.   Sekretaris jendral
Dana IGMS (Ikatan Organisasi Mahasiswa Seprofesi)
3.   Musyawarah Nasional
Disediakan dana awal dari pusat, jumlahnya fleksibel namun diusahakan harus ada.
Pendanaan munas diserahkan kepada panitia munas.
BAB VII 
JARINGAN
1.   Regional 
      a.   HME
      b.   Institusi lain
      c.   Birokrasi
2.   Strategis
     a.   Industri/BUMN
     b.   Organisasi profesi
3.   Global
    a.   Organisasi profesi intrnasional.
BAB VIII
PENGKADERAN
1.   Proses pengkaderan dalam FKHMEI dibagi dalam beberapa unsur
a.   Pengenalan FKHMEI ditingkat HME dalam bentuk peran aktif dari masing- masing wilayah dalam pengenaan FKHMEI diwilayah itu.
b.   Pelatihan  kepemimpinan  disetiap  wilayah  diadakan  oleh  wilayah  sebagai proses pengkaderisasian ditingkat wilayah.
c.   Latihan  kepemiminan  ditingkat  nasional  diadakan  secara  nasional  untuk proses pengkaderan ditingkat nasional.
d.   Memperkenalkan FKHMEI ditingkat masyarakat (pengabidan masyarakat).